Rapat pembahasan penerjemahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Batang Tahun 2021-2041 telah dilaksanakan pada hari Selasa, 24 Januari 2023 di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI. Rapat tersebut dipimpin oleh Direktur Pengundangan, Penerjemahan dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan Bapak Ardiansyah, didampingi oleh Koordinator Penerjemahan Peraturan Perundang-undangan, Subkoordinator Penerjemahan Bidang Perekonomian, Subkoordinator Penerjemahan Bidang Polhukam dan Kesra serta staf Dit. PPP.
Penerjemahan produk hukum daerah ini diharapkan dapat memudahkan investor untuk lebih memahami kebijakan terkait pembangunan industri di Kabupaten Batang.