A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: models/Master_model.php

Line Number: 204

Backtrace:

File: /var/www/html/baghukum-jdih/app/models/Master_model.php
Line: 204
Function: _error_handler

File: /var/www/html/baghukum-jdih/app/modules/page/controllers/Page.php
Line: 232
Function: hitung_lihat

File: /var/www/html/baghukum-jdih/index.php
Line: 315
Function: require_once

JDIH Kabupaten Batang
Berita / Detail Berita
img

Pengabdian Kepada Masyarakat Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Batang Kamis, 17 April 2025 telah dilaksanakan acara Pengabdian Kepada Masyarakat Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Batang.
Dalam acara ini terdapat 2 materi yang disampaikan yaitu Materi Pencegahan dan Pemahaman tindak pidana perdagangan orang oleh Dr.Umi Rozah, S.H.,M.Hum serta materi Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Indonesia oleh Dr. Nur Rochaeti, S.H.,M.Hum

Dr Umi Rozah, S.H., M.Hum menyampaikan Modus perdagangan orang antara lain :

  1. Pengiriman TKI ke luar negeri tanpa adanya dokumen resmi. Sebagian bahkan memalsukan dokumen resmi dengan dalih kegiatan legal, misalnya misi budaya.
  2. Penempatan kerja di dalam negeri untuk dieksploitasi secara seksual.
  3. Penyelenggaraan perkawinan berbatas waktu tertentu sebagai cara legalisasi hubungan seksual dengan kompensasi finansial, contohnya berupa kawin kontrak antara pekerja asing dengan perempuan Indonesia.
  4. Penyelenggaraan perkawinan antarnegara melalui pesanan, yang mana pihak perempuan tidak mengetahui kondisi dari calon suaminya.
  5. Perekrutan anak-anak menjadi pekerja di jermal (bangunan tempat mencari ikan di daerah pantai) dengan upah yang minim dan kondisi kerja yang mengancam kesehatan, mental, dan moral.
  6. Pengangkatan bayi tanpa proses yang benar.

Dr. Nur Rochaeti, S.H.,M.Hum menyampaikan hambatan dari penanggulangan kekesaran seksual di Indonesia adalah :

  1. Hukum
  2. Keterbatasan Infrastruktur (SDM, Fasilitas, sarana prasarana)
  3. Anggaran
  4. Partisipasi masyarakat

Berita Lainnya

Copyright © 2026 Bagian Hukum - JDIH Kabupaten Batang. All rights reserved.
Tanya Admin JDIH