Berita / Detail Berita
img

Pemusnahan Arsip di Kabupaten Batang

Pemusnahan Arsip di Kabupaten Batang
Berpedoman pada Peraturan Bupati Batang Nomor 9 Tahun 2021 tentang Mekanisme dan Tata Cara Penyusutan Arsip, telah terlaksana Pemusnahan Arsip di beberapa perangkat daerah di Kabupaten Batang.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kab. Batang menjadi contoh pelaksanaan pemusnahan, sebagai salah satu kegiatan dalam penyusutan arsip sesuai kaidah kearsipan pada hari Rabu, 18 Desember 2024.
Dengan penyusutan arsip, maka perangkat daerah dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan dan efektivitas kerja, melindungi arsip berharga serta meningkatkan pertanggungjawaban dan transparansi bukti kegiatan perangkat daerah.
Manfaat langsung penyusutan berupa pemusnahan arsip sesuai kaidah kearsipan tersebut telah dilaksanakan dan dirasakan oleh Dinas Pangan dan Pertanian, Bapperida, Inspektorat Daerah, dan Dinas Kesehatan selama 2025. Dengan arsip yang tertib akan memberikan perlindungan kepada perangkat daerah, karena arsip merupakan bukti akuntabilitas kinerja.
Yuk perangkat daerah lain segera melaksanakan penyusutan arsip sesuai kaidah arsip dengan mengajukan fasilitasi kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kab, Batang untuk menciptakan "ARSIP TERTIB TERLINDUNGI'.

Berita Lainnya

Copyright © 2025 Bagian Hukum - JDIH Kabupaten Batang. All rights reserved.
Tanya Admin JDIH