Berita / Detail Berita
img

Sidang Di Luar Gedung Pengadilan

Jumat, 7 Agustus 2026, suasana Desa Pranten, sebuah desa di wilayah dataran tinggi yang dikelilingi perbukitan hijau, tampak berbeda dari hari-hari biasanya. Kehadiran tim pelayanan hukum dari lembaga peradilan setempat di balai desa setempat membawa angin segar bagi masyarakat yang selama ini terkendala jarak dan akses transportasi untuk mendapatkan kepastian hukum.

Kegiatan Sidang Diluar Gedung (Zitting Plats) ini merupakan wujud nyata komitmen peradilan dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya di wilayah-wilayah terpencil atau geografis yang sulit dijangkau. Sejak pagi, warga desa tampak antusias berdatangan ke lokasi untuk mengikuti jalannya proses persidangan dan berkonsultasi seputar administrasi hukum.

Pelaksanaan sidang di luar gedung ini dirancang untuk memberikan kemudahan (cost and time efficiency), meringankan biaya perjalanan warga yang jika harus menuju kantor pengadilan utama membutuhkan waktu dan tenaga ekstra. Hakim, panitera, dan petugas pelayanan hadir langsung di tengah-tengah masyarakat, memproses berbagai perkara perdata maupun administrasi kependudukan yang membutuhkan penetapan hukum dengan tetap menjamin kualitas dan integritas persidangan yang sama seperti di gedung pengadilan.

Melalui program Zitting Plats di Desa Pranten ini, jarak geografis bukan lagi menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh hak-hak konstitusionalnya. Senyum kelegaan terpancar dari wajah para warga setelah perkara mereka berhasil diselesaikan dengan cepat, transparan, dan dekat dari tempat tinggal mereka. Kehadiran pengadilan di pelosok desa ini benar-benar menjadi jembatan nyata keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Berita Lainnya

Produk Hukum Terbaru

Copyright © 2026 Bagian Hukum - JDIH Kabupaten Batang. All rights reserved.
Tanya Admin JDIH