Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Batang tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 27 Tahun 2023 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
Pemerintah Kabupaten Batang menyelenggarakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Batang tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 27 Tahun 2023 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang. Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya penyempurnaan regulasi daerah agar selaras dengan perkembangan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian, kebutuhan organisasi, serta peningkatan efektivitas pembinaan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pembahasan perubahan Peraturan Bupati tersebut didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan bahwa penyelenggaraan manajemen ASN dilaksanakan berdasarkan sistem merit untuk mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, netral, dan berkinerja tinggi. Selain itu, pengaturan disiplin ASN juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur kewajiban, larangan, serta mekanisme penegakan disiplin terhadap Pegawai Negeri Sipil.
Perubahan Peraturan Bupati Batang Nomor 27 Tahun 2023 diharapkan dapat mengakomodasi perkembangan kebijakan nasional, memperjelas pengaturan mengenai disiplin kerja, kehadiran, pelaksanaan jam kerja, pemanfaatan sistem presensi elektronik, serta mekanisme penjatuhan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyempurnaan regulasi ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui pembinaan ASN yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab.
Melalui rapat pembahasan ini, seluruh perangkat daerah terkait memberikan masukan terhadap substansi perubahan yang diusulkan sehingga menghasilkan regulasi yang implementatif, memberikan kepastian hukum, serta mendukung peningkatan kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang. Diharapkan Peraturan Bupati yang akan ditetapkan nantinya mampu menjadi pedoman dalam penegakan disiplin ASN secara adil, konsisten, dan akuntabel guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.