Relas Panggilan Isi Putusan
Telah memberitahukan Kepada:
RIKHI HERMAWAN BIN SUTARNO, Agama Islam, Pekerjaan Karyawan Swasta, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempat kediaman di Dahulu beralamat di Dukuh Kadungbarung RT.005/002 Desa Wonomerto Kecamatan Bandar Kabupaten Batang, namun sekarang tidak diketahui keberadaanya di wilayah NKRI, sebagai tergugat. Dalam Perkara Cerai Gugat, antara: ROYANTIN BINTI TARYONO, sebagai Penggugat melawan RIKHI HERMAWAN BIN SUTARNO sebagai Tergugat tentang Putusan Pengadilan Agama Batang Nomor Nomor 425/Pdt.G/2025/PA.Btg.