Peraturan Daerah / Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Nomor Peraturan : 5
Judul : Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum
Tahun Terbit : 2010
Singkatan Jenis/ Bentuk Peraturan : PERDA
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Bidang : Retribusi
OPD Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Tanggal Penetapan : 14 Oktober 2010
Tanggal Pengundangan : 14 Oktober 2010
TEU Badan/ Pengarang : Jawa Tengah, Kabupaten Batang
Tempat Penetapan : Batang
Penandatangan : Bupati Batang
Bahasa : Indonesia
Subjek : Retribusi
Sumber :

Lembaran Daerah Kabupaten Batang Tahun 2010 Nomor 5

Lokasi :

Bagian Hukum Setda Kabupaten Batang

Status Peraturan : Tidak Berlaku
Status Terbit : RILIS
Dilihat : 2 Kali
Diunggah : 18 Mei 2022 jam 14:43

Lampiran :    Donwload File
Copyright © 2025 Bagian Hukum - JDIH Kabupaten Batang. All rights reserved.
Tanya Admin JDIH