Kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari Selasa, 2 Mei 2024 bertempat di Hotel Kiyana Premiere Batang . Acara dibuka oleh Ibu Siti Ghoniyah, S.H. selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Batang dan dihadiri oleh pelajar Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Batang.
Untuk kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Asisten II Ekonomi dan Pembangunan, Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai TMP C Tegal, Komisi C DPRD Kabupaten Batang, Bagian Perekonomian & SDA.
Ketentuan penggunaan DBHCHT Tahun Anggaran 2024 ini diatur dalam PMK 215/PMK. 07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dengan ketentuan sebagai berikut:
Bidang Kesejahteraan Rakyat sebesar 50% adapun rinciannya.
Bidang Penegakan Hukum
Bidang Kesehatan
Dengan diadakan kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan kepada siswa atau pelajar pentingnya cukai untuk bagi masyarakat yang membutuhkan.