Berita / Detail Berita
img

Sosialiasi Ketentuan di Bidang Cukai Tahun 2024

Kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari Selasa, 2 Mei 2024 bertempat di Hotel Kiyana Premiere Batang . Acara dibuka oleh Ibu Siti Ghoniyah, S.H. selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Batang dan dihadiri oleh pelajar Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Batang.
Untuk kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Asisten II Ekonomi dan Pembangunan, Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai TMP C Tegal, Komisi C DPRD Kabupaten Batang, Bagian Perekonomian & SDA.

Ketentuan penggunaan DBHCHT Tahun Anggaran 2024 ini diatur dalam PMK 215/PMK. 07/2021  tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dengan ketentuan sebagai berikut:

Bidang Kesejahteraan Rakyat sebesar 50% adapun rinciannya.

  •     Untuk 20% dialokasikan ke program program peningkatan kualitas bahan baku.
  •     Untuk 30% dialokasi ke program pembinaan sosial pada kegiatan pemberian bantuan.

Bidang Penegakan Hukum

  • Untuk bidang penegakan hukum Sebesar 10% dialokasikan kegiatan KIHT, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Bidang Kesehatan

  • Untuk bidang kesehatan sebesar 40% memprioritaskan mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional(JKN) dan pemulihan ekonomi daerah.

Dengan diadakan kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan kepada siswa atau pelajar pentingnya cukai untuk bagi masyarakat yang membutuhkan.

Berita Lainnya

Copyright © 2024 Bagian Hukum - JDIH Kabupaten Batang. All rights reserved.
Tanya Admin JDIH